SELAMAT DATANG DI WEBSIT RESMI TELAGA BIRU CICEREM DESA KADUELA,PASAWAHAN ,KUNINGAN,JAWA BARAT INDONESIA NO. HP :081387666671, EMAIL : (telagabirucicerem@gmail.com) bumdesaryakamuning@gmail.com


Cara Terbaru Mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha dan Perusahaan, Lebih Praktis

Cara Terbaru Mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha dan Perusahaan, Lebih Praktis


Media telaga biru cicerem Jakarta Pelaku usaha dan perusahaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang harus menyediakan QR Code PeduliLindungi untuk melakukan checkin. Berbeda dengan cara mendapatkan QR code PeduliLindungi bagi pelaku usaha dan perusahaan sebelumnya, kini lebih praktis.

Pelaku usaha dan perusahaan hanya perlu melakukan aktivasi akun melalui cmsreg.dto.kemkes.go.id, artinya dilakukan secara online dan bisa diselesaikan dalam waktu lebih singkat. Persiapan cara mendapatkan QR code PeduliLindungi bagi pelaku usaha dan perusahaan saat aktivasi adalah menyiapkan data diri dan data instansi.

Memahami cara mendapatkan QR code PeduliLindungi bagi pelaku usaha dan perusahaan ini penting. Terutama untuk membantu pemerintah menekan kasus infeksi virus Corona COVID-19 di Indonesia dengan mobilitas yang dilonggarkan. Berikut Liputan6.com ulas cara terbaru mendapatkan QR code PeduliLindungi bagi pelaku usaha dan perusahaan, Jumat (15/10/2021).


Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambah aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri.
 Perbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambah aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri.

Ini cara terbaru mendapatkan QR code PeduliLindungi bagi pelaku usaha dan perusahaan, melansir Instagram indonesiabaik.id:

1. Cara terbaru mendapatkan QR code PeduliLindungi pertama, melakukan registrasi akun melalui laman website resmi Kemenkes di cmsreg.dto.kemkes.go.id

2. Bagi pelaku usaha dan perusahaan di tahap kedua cara terbaru mendapatkan QR code PeduliLindungi harus menyiapkan beberapa data untuk diinput selayaknya mengajukan formulir permohonan.

3. Data yang diperlukan cara terbaru mendapatkan QR code PeduliLindungi bagi pelaku usaha dan perusahaan adalah nama, email, nomor HP, kategori, nama instansi atau perusahaan, dan alamat.

4. Jangan terburu-buru, tunggu sampai akun baru yang didaftarkan berhasil diverifikasi.

5. Untuk melancarkan aktivasi akun, ditahap kelima cara terbaru mendapatkan QR code PeduliLindungi bagi pelaku usaha dan perusahaan harus membuat password.

6. Apabila sudah berhasil aktivasi akun, cara terbaru mendapatkan QR code PeduliLindungi selanjutnya login melalui laman website resmi PeduliLindungi di cms.pedulilindungi.id, masukkan alamat email yang didaftarkan dan password yang sudah dibuat.

7. Cara terbaru mendapatkan QR code PeduliLindungi terakhir, masukkan detil informasi tempat atau lokasi.

8. Bagi pelaku usaha dan perusahaan yang bisa memuat QR code PeduliLindungi, bisa langsung klik Download QR Code.


Cara Lama Mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha dan Perusahaan

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
 Perbesar
Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter menguji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Stasiun Pasar Minggu dan Bekasi Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Download aplikasi website resmi telaga biru untuk memperoleh abdet terbaru

dapatkan aplikasi untuk android klik download



1. Mengajukan Surat Permohonan ke Kemenkes

Cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi pelaku usaha dan perusahaan yang pertama harus dilakukan adalah mengajukan surat permohonan secara daring melalui email pusdatin@kemkes.go.id. Tunggu balasan dari Kemenkes selanjutnya.

2. Format Surat Permohonan ke Kemenkes

Agar tak bingung, Kemenkominfo memberi contoh format surat permohonan QR Code. Pemohon bisa mengajukan permohonan dengan format surat ini. Berikut formatnya:

Nomor surat: Tanggal:

Kepada Yth,

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI

Dengan hormat, Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan wilayah [tempat kerja/perkantoran/PT/Instansi], bersama ini kami mohon untuk dapat diberikan QR Code PeduliLindungi yang akan kami tempatkan di setiap akses keluar/masuk di [tempat kerja/perkantoran/PT/Instansi].

Adapun koordinator penanggung jawab dalam pendistribusian QR Code PeduliLindungi di [tempat kerja/perkantoran/PT/Instansi] adalah:

Nama:

Jabatan:

Email:

Demikian permohonan guna memperoleh QR Code PeduliLindungi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

3. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah mengirim email, pendaftar kemudian akan menerima formulir pendaftaran. Pendaftar harus mengisi formulir yang diberikan sesuai data yang diminta. Data yang harus diisi adalah nama tempat, nomor telepon, alamat email, kategori kehiatan, nama tempat, kota, dan provinsi.

4. Aktivasi

Setelah mengirim formulir pendaftaran yang sudah diisi, pendaftar akan menerima email berisi username dan password untuk diaktivasi. Usai mengaktivasi, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat email.





0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama